Uni Emirat Arab Larang Perjalanan Luar Negeri kepada Warga yang Belum Suntik Booster
By Nad
nusakini.com - Internasional - Uni Emirat Arab telah mengumumkan bahwa mereka akan melarang warganya yang belum memiliki tiga dosis vaksin Covid-19 untuk bepergian ke luar negeri.
Para pejabat mengatakan larangan keluar, yang mulai berlaku pada 10 Januari, tidak akan berlaku bagi mereka yang secara medis dikecualikan dari menerima vaksin.
Ini adalah negara terbaru yang mengumumkan pembatasan baru di tengah peningkatan infeksi.
Banyak negara memberlakukan pembatasan ketat pada orang yang tidak divaksinasi sebelum mereka diizinkan masuk.
Peraturan ini bervariasi dari persyaratan untuk tes Covid-19 negatif sebelum perjalanan hingga karantina wajib pada saat kedatangan.
Lebih dari 90% populasi di UEA telah divaksinasi lengkap terhadap Covid-19. Sekitar 34% telah menerima suntikan booster pada 24 Desember, menurut Our World in Data.
Studi telah menemukan bahwa suntikan booster menawarkan perlindungan yang lebih baik terhadap varian Omicron yang sangat bermutasi, yang telah menyebar dengan cepat di negara-negara di seluruh dunia.
Aturan perjalanan baru di UEA diumumkan oleh National Emergency Crisis and Disaster Management Authority dan Kementerian Luar Negeri.
Mereka dirancang untuk "memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan diprioritaskan", lapor Kantor Berita Emirates.
Para pejabat mengatakan larangan penumpang yang tidak divaksinasi juga akan dicabut dalam "kasus kemanusiaan" dan dalam kasus di mana orang bepergian untuk perawatan medis.
Pekerja asing merupakan mayoritas penduduk di negara Teluk dan tidak akan terpengaruh oleh pembatasan baru, yang hanya berlaku untuk warga negara.
UEA telah melaporkan lebih dari 750.000 kasus virus corona sejak pandemi dimulai, dan lebih dari 2.000 kematian.